Perda Pemilihan Sangadi Mendapat Sambutan Positif

ProBMR, Kotamobagu- Ditetapkanya Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) Pemilihan Sangadi, pada sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, yang digelar (29/06) siang tadi, mendapat sambutan positif dari pemerintah Kecamatan kota utara.
Menurut Camat Kota Utara Nehru Mokoginta, saat di konfirmasi ProBMR,usai sidang sidang paipurna mengatakan, mengapresiasi pemerintah Kota Kotamobagu dan pihak DPRD yang telah memberikan perhatian khusus untuk membahas dan menetapakan ranperda tersebut.
“Perda pemilihan sangadi sangat diharapak oleh masyarakat untuk segera diperdakan. Apresiasi saya buat Pemerintah Kota dan DPRD,” Ungkap Nehru.
Selain itu, dirinya menyampaikan, dengan ditetapkanya perda pemilihan Sangadi, pihaknya akan segera mempersiapkan rencana pemilihan Sangadi di wilayah Kecamatan Kota Utara, sambil menunggu surat keputusan Walikota untuk resmi berlakunya Perda.
“Tahun 2015 ini, di Kecamatan Kota Utara 4 Desa akan melaksanakan pemilihan Sangadi, masing-masing Desa Pontodon Timur, Pontodon Induk, Bilalang Satu dan Desa Bilalang 2,” jelasnya.
Dirinya berharap, pelaksanaaan pemilahan sangadi mendatang akan berjalan sesui prosedur yang telah diatur dalam Perda pemilihan Sangadi.
“Harapan saya, pemilihan Sangadi bisa berjalan lancar,” Ucapnya singkat. (ddj)