Sudah 9.932 UMKM yang Mendaftarkan BPUM

BOLMONG – Para penerima manfaat Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) meningkat pesat. Pada minggu ketiga sejak dibukanya oleh Dinas Koperasi dan UKM Bolmong, jumlah pendaftar sudah mencapai 9.932 pelaku UMKM. “Iya benar, hingga hari ini tadi total pendaftar sudah mencapai 9.932 orang. Sudah sebanyak 5.932 yang sudah diikirim, dan 4.000 lagi belum diinput,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bolmong, Ofir Ratu.
Menurutnya, data tersebut sudah diinput oleh pokja verifikasi, masih banyak berkas yang menumpuk yang sementara diinput oleh tim Pokja. Ia berharap, kepada peminat BPUM di Bolmong untuk segera mendaftar langsung di Dinas Koperasi dan UKM Bolmong. ”Berkasnya dibawa langsung, pihak kami tidak menerima berkas yang dititipkan, mengingat ada data yang perlu diperbaiki, seperti pencocokan NIK di KTP dan KK,” imbuhnya.
Lanjutnya lagi, untuk pengiriman data oleh Dinas Koperasi Provinsi masih menunggu petunjuk selanjutnya. “Kami masih terus menerima berkas yang akan masuk sampai batas waktu yang belum tentukan. Tunggu kepastian penutupan dari provinsi dan pemerintah pusat,” katanya. Diketahui, syarat memasukan berkas BPUM yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Keterangan Usaha (SKU) dari pemerintah desa/kelurahan, KTP dan foto kopi kartu keluarga. (sal)




