Bolmong

Pemilihan BPD Hanya Melibatkan Elemen Desa

BOLMONG – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan dipilih serentak bulan Maret ini. Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Isnaidin Mamonto mengatakan, ada dua mekanisme pemilihan BPD sesuai dengan peraturan daerah (perda) nomor 6 tahun 2018 tentang BPD, sebagai turunan permendagri nomor 110 tahun 2016. “Dilakukan secara langsung dan musyawarah perwakilan dari elemen yang ada di desa,” kata Isnaidin.

Menurutnya, karena pandemi Covid-19, ada surat edaran dari Mendagri yang menyatakan bahwa bagi daerah yang ada kasus Covid-19. Pemilihannya dilakukan lewat musyawarah atau perwakilan. “Bolmong masuk dalam kategori kasus Covid-19, jadi pemilihan dilakukan secara musyawarah,” imbuhnya.

Lanjunya lagi, terkait dengan mekanisme pemilihan BPD, secara musyawarah tersebut sudah diatur sejak awal, surat Mendagri hanya penegasan saja ditengah Pandemi Covid-19 saat ini. Adapun pemilihan secara musyawarah itu, melibatkan semua elemen di desa yakni unsur pemuda, tokoh agama, lembaga adat, tokoh perempuan, dan elemen masyarakat lainnya. “Tidak ada batasan jumlah. Yang penting sesuai dengan semua elemen di desa,” pungkasnya. (sal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close