Pengisian Draf OPD Bolmong, Paling Lambat 5 Januari

BOLMONG – Belum ada kejelasan soal informasi pengisian jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di Kabupaten Bolmong, membuat sejumlah Staf Aparatur Sipil Negara (ASN) bingung.
Bahkan salah satu ASN di Bolmong mengaku bingung nantinya jika belum ada pejabat di OPD baru. “Nantinya pas masuk libur nanti kami bingung jika ditempatkan dimana. Selain itu kantor juga tidak jelas dimana,” katanya yang enggan mau dikorankan namanya.
Menurutnya, seharusnya penempatan OPD sebelum libur ini. “Agar paska libur kami tau mana kantor kami, dan dimana SKPD yang harus ditempatkan,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bolmong Zainudin Paputungan mengatakan, soal pengsian OPD baru pihaknya menunggu petunjuk pimpinan. “Kan kami ada pimpinan. Kalau pimpinan sudah perintahkan siap. Kami juga sudah siap melaksanakan,” katanya.
Ditambahkannya, tapi sampai saat ini perkembangan belum diketahui soal pengisian OPD. “Mungkin pak sekda yang lebih mengetahui itu. Karena beliau ketua Baperjakat,” katanya.
Ya, tertundanya agenda pengisian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdampak pada terganggunya roda pemerintahan. Ini terbukti, para pejabat dilanda sindrom harap-harap cemas, sehingga menyebabkan turunnya kinerja.
“Tunggu saja pelaksanaan mutasi jabatan, setelah itu semua target kita bahas,” aku sejumlah pejabat saat dikonfirmasi terkait prioritas anggaran di APBD 2017 nanti.
Fenomena seperti itu terjadi hampir di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Bahkan, para pejabat belum melaksanakan berbagai kegiatan secara maksimal di akhir tahun 2016 lalu karena takut terkena rolling. Alasannya, para pejabat khawatir kalau pekerjaan atau pun program yang sudah dikerjakan tapi pejabat lain yang menikmati hasilnya. “Intinya kami melaksanakan kerja sesuai Tupoksi. Namun diharapkan kepada Bupati selaku penentu kebijakan untuk segera melaksanakan pengisian OPD dan roling jabatan,” tambah pejabat yang tak ingin namanya ditulis.
Sementara itu, Sekkda Bolmong Drs Ashari Sugeha mengatakan, pengisian OPD Bolmong paling lambat 5 Januari ini. “Kami masih harus menunggu persetujuan menteri. Drafnya sudah di kemendagri. Setelah disetujui, langsung kami gelar pengisian OPD,” kata Ashari yang juga ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). (Ind)



