Dana Desa Tahap I Fokus Pencegahan Covid-19

BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) fokuskan anggaran Dana Desa (DD) tahap I untuk penanganan dan pencegahan wabah Virus Corona atau Covid-19. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bolmong, Ahmad Yani Damopolii mengatakan, itu berdasarkan peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT). Pengunaan Dandes untuk Covid-19 itu sebesar 25 sampai 30 persen dalam setiap desa. ”Iya, untuk desa yang DD di atas 800 juta sampai 1,2 miliar per tahun, itu 30 persen untuk penanggulangan covid-19. Sedangkan untuk DD di bawah 800 juta sampai 700 juta pertahun itu 25 persen,” kata Damopolii.
Namun, penerapan Permendes PDTT tersebut, kembali diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 40 tahun 2019 tentang teknis pengunaan Dandes, dimana meyebutkan anggaran Dandes tahap I semuanya di geser pada pencegahan dan penanganan wabah Covid-19, selama 3 bulan ke depan sejak bulan April 2020.
“PMK mengatur kembali pencairan Dandes tahap I sebesar 40 persen, semuanya difokuskan pada pencegahan dan penanganan Covid-19 di setiap desa, pergeseran anggaran ini dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu per Kepala Keluarga (KK). Dimana untuk bulan April ditanguhkan sebesar 15 persen dari pagu anggaran, bulan Mei juga 15 persen serta bulan Juni 10 persen,” jelasnya.
Menurutnya, dalam aturan PMK semuanya difokuskan pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu setiap bulan. Maka masyarakat akan menerima BLT tersebut selama 3 bulan lamanya.
“Masyarakat yang sudah memiliki rekening akan ditransfer langsung (non tunai). Namun yang tidak memiliki rekening akan diberikan langsung (tunai). Tetapi bantuan BLT ini dikhususkan untuk masyarakat miskin yang terdampak dan yang belum pernah menerima bantuan jenis apapun termasuk PKH,” imbuhnya.
Ia juga berharap, desa yang sudah mencairkan DD tahap I untuk fokus di penanggulangan dan pencegahan Covid-19, dan desa lain segera merubah APBDes dan RKPDes. (sal)



