AdvertorialBolmong

Diskominfo Bolmong Gelar FGD

BOLMONG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bolmong menggelar Focus Group Discussion (FGD) Seminar Laporan Pendahuluan Penyusunan Masterplan Pengembangan E-Goverment Tahun 2019-2024, Kamis (20/6)

Dalam laporannya, kepala Diskominfo Bolmong Parman Ginano mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menyerap aspirasi Perangkat Daerah (PD) di Bolmong dalam rangka penyusunan regulasi. “Sekaligus perencanaan dalam rangka penyelenggaraan E-Goverment meliputi landasan berpikir, standarisasi pentahapan dan implementasi bagi pengembangan E-Government,” ungkap Ginano.

Selain itu, untuk memberikan arahan yang lebih nyata dan terukur serta realistis untuk dapat diselesaikan dari setiap kegiatan yang menggunakan teknologi informasi. “Forum ini juga bertujuan menjamin keterpaduan sistem pengelolaan dan pengolahan dokumen dan informasi elektronik dalam rangka membuka akses kepada informasi dan layanan, meningkatkan mutu layanan publik melalui pemanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.

Tak hanya itu lanjut Parman, ini juga agar terciptanya kegiatan penyelenggaraan bersih, transparansi, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif, perbaikan organisasi, sistem manajemen, budgeting. “Serta proses kerja pemerintahan, sebagai panduan dan rujukan dalam rangka pengembangan TIK kedepannya,” ucapnya.

Sementara itu Asisten Adiminstrasi Pemerintahan Sekda Bolmong, B. D Panambunan, saat membuka kegiatan tersebut secara resmi menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo Bolmong, yang melaksanakan FGD dalam pengembangan teknologi berbasis elektronik serta penyusunan payung hukum untuk menjawab kebutuhan masyarakat terutama berkaitan dengan layanan publik. “Berharap untuk peserta untuk lebih berinteraktif dan mengikuti secara penuh materi yang disampaikan oleh tim konsultan yang ada,” harapnya.

Sementara itu Ketua Tim Konsultan Abdullah Fajar, mengatakan sasaran kegiatan ini yakni, tersusunnya review terhadap berbagai rencana kebijakan terkait egovernment, teridentifikasinya kondisi eksisting untuk merumuskan kebutuhan. “Yakni, tersusunnya pengembangan egovernment, meliputi kerangka pemikiran dasar, cetak biru pengembangan tahapan pengembangan dan rencana implementasi, rujukan dalam penyusunan regulasi,” jelasnya. Turut hadir, Sekretaris Kominfo Jenli Mongilong bersama jajaran, serta kepala OPD dan Camat. (sal/adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close