Bolmong

Sekda: Hari Kamis PNS Bolmong Pakai Seragam Hitam

Tahlis Galang SIP MM

BOLMONG – Pemkab Bolmong akan memberlakukan penggunaan pakaian dinas dan atribut yang baru, berdasarkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri.

Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang SIP MM mengatakan, Pemkab Bolmong akan memberlakukan penggunaan atribut tersebut sambil menunggu konsultasi .

“Akan dikonsultasi lagi, diharapkan para PNS, untuk sudah mempersiapkan seragam dan atribut yang akan dipakai,” ujar Tahlis saat pimpin apel Senin (17/6).

Penggunaan seragam dan atribut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 025/4660/SJ tanggal 12 Juni 2019.

Dalam isi surat edaran itu, penggunaan pakaian dinas seluruh PNS tetap mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang pakaian dinas PNS dengan menggunakan mutz dan atribut yang telah diatur.

Selain itu pelaksanaan upacara/apel agar PNS yang tidak mematuhi ketentuan tersebut dikumpulkan dalam satu barisan tersendiri, masing-masing atasan mengingatkan jajaran di bawahnya dan memberikan pembinaan.

“Khusus pada hari kamis PNS mengunakan pakaian baju dan celana/rok warna hitam,” jelas Sekda Tahlis Gallang.

Keempat, pengaturan penggunaan tanda bintang dan melati akan ditetapkan. Dengan dikeluarkannya surat edaran itu, secara otomatis akan diberlakukan hingga ke tingkat daerah. (sal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close