Kotamobagu

Tenaga Kesehatan Berstatus Sukarela Ikut Diseleksi

Tampak para tenaga kesehatan yang mengikuti seleksi.

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU – Sebanyak 291 tenaga kesehatan di Kotamobagu mulai diseleksi kembali untuk memperpanjang masa kontrak kerja dengan Pemerintah Kotamobagu.

Dari total keseluruhan tenaga kesehatan yang diseleksi ini, yang berstatus sukarela juga ikut dipanggil mengikuti tes yang dilaksanakan di ruang Pelangi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, Senin (10/9/2018).

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan tahapan seleksi bagi tenaga kesehatan akan berlangsung hingga Senin (10/9/2018) sore, jika waktu memungkinkan.

“Ada 291 orang tenaga kesehatan yang akan mengikuti seleksi kembali untuk menjadi tenaga kontrak Pemkot. Kita upayakan hanya sehari untuk tesnya,” kata Sahaya.

Sahaya mengungkapkan, tenaga kesehatan harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. “Mereka juga akan menjalani tes berupa wawancara hingga kelengkapan administrasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain tenaga kontrak yang dirumahkan, sejumlah tenaga kesehatan yang berstatus sukarela juga mengikuti seleksi. “Total keseluruhan itu sudah termasuk tenaga sukarela,” tandasnya. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Back to top button
Close