Ketentuan Ini Wajib Ditaati Peserta Ujian CPNS
PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Para peserta seleksi CPNS wajib menaati beberapa ketentuan jika ingin mengikuti ujian Computer Assissted Test (CAT) CPNS yang akan dilaksanakan pada 4 hingga 5 November mendatang.
Hal ini berdasarkan pengumuman tim seleksi pengadaan CPNSD Nomor 25/813/TIMSEL-SPNSD/X/2018, tentang ketentuan pelaksanaan Computer Assissted Test (CAT) CPNS.
Menurut Sekretaris Tim Seleksi Pengadaan CPNS Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, ketentuan yang diatur diantaranya, pelaksanaan tes CAT CPNS akan dimulai pukul 07:30 WITA, membawa kartu peserta, KTP, menggunakan kemeja berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang atau rok hitam polos dan sepatu hitam polos.
“Semua peserta diminta untuk hadir satu jam sebelum ujian dimulai. Dan untuk teknis pelaksanaan ujian nantinya akan dibagi persesi dan untuk pembangian sesi nanti akan diumumkan lebih lanjut melalui website dan papan pengumaman BKPP,” ungkap Sahaya.
Dirinya menegaskan, bagi para peserta yang tidak mengikuti ketentuan, tidak bisa mengikuti ujian dan bisa dinyatakan gugur. “Jika peserta tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan, maka tidak bisa lagi mengikuti ujian di sesi berikutnya dan dinyatakan gugur,” tandasnya. (ddj)