Uncategorized

Pemkab Gelar Kerja Sama dengan KPK soal Pencegahan Tipikor

BOLMONG– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal koordinasi dan supervisi pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kesimpulan itu didapat saat Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Galang, kepala inspektorat daerah, kepala BKD, Kadis Kominfo, Kepala BKPP, Kepala Bappeda, Kepala bagian organisasi kepegawaian, Kadis DPMPTSP dan Kabag ULP Bolmong, mengikuti rapat indentifikasi awal tata kelola dengan KPK RI yang digelar di ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Kamis (8/2).

“Kesepakatan bersama nanti akan di tandatangan pada tanggal 21 februari 2018, antara Bupati, Pimpinan DPRD, Sekda dengan Pihak KPK,” ungkap Kabag TUP, Humas dan Protokol Bolmong Parman Ginano,

Adapun kata Ginano, item-item yang disepakati akan disusun dalam bentuk rencana aksi pencegahan Tipikor yakni perencanaan melalui penerapan e-planning, pengelolaan anggaran dan Barang Milik Daerah (BMD) melalui e budgeting dan Simda BMD, pengadaan barang dan jasa melalui e procurement, pelayanan perijinan maupun non perijinan yang cepat dan tepat, penguatan kompetensi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Daerah (APIP), pengembangan Teknologi Aplikasi dan Infrastruktur IT yang dapat diakses oleh masyarakat, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui simpeg dan penerapan TPP secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan, dam pengelolaan Dana Desa (Dandes) yang transparan melalui SISKEUDES, serta kepatuhan dalam pemasukan LHKPN dan Pelaporan Gratifikasi. “Item-item itu yang disepakati akan disusun dalam bentuk rencana aksi pencegahan Tipikor,” katanya mengakhiri. (Ind)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close