Kotamobagu

Disdik Kotamobagu Masi Terapkan PTM Terbatas di Sekolah

Kotamobagu – Di bulan Ramadan ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu masih menerapkan aturan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di masing-masing sekolah di Kotamobagu.

Sekretaris Disdik Kotamobagu, Rastono Sumardi mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada perubahan jadwal KBM.

“Terkait jam KBM pada bulan Ramadhan, tidak ada penambahan dan pengurangan jam belajar bagi seluruh siswa di Kotamobagu. Hingga hari ini masih mengunakan regulasi PTM terbatas, artinya maksimal pembelajaran itu 3 jam dimulai dari pukul 08.00 Wita sampai 10.00 WITA,” ujarnya

Sementara untuk sekolah yang menerapkan sistem sif, jam KBM yang diterapkan tetap sama yaitu 3 jam.

“Untuk sif belajar juga akan diatur, ada yang masuk pagi dan ada kelas siang, namun pada saat pembelajaran sif pertama/pagi selesai jam 10.00 dan diganti sif kedua jam 10.00-12.00, sehingga kedua sif tidak saling menganggu dan bertemu. Hal ini juga mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dimana sekolah diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” pungkasnya.

(Yyn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close