Bolmong

SKPD Bolmong Dililit Utang

ilustrasi
ilustrasi

BOLMONG – Usaha legislatif dan eksekutif Kabupaten Bolmong dalam membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tampaknya sia-sia. Pasalnya, meski sudah dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dan mendapatkan Surat Keputusan (SK), namun hingga saat ini belum bisa digunakan. “Belum bisa diproses,” ungkap sejumlah pegawai DPPKAD.  Padahal, sebagian besar kepala SKPD nekat berutang ke pihak ketiga. Karena untuk menjalankan kegiatan rutin di perkantoran harus dilengkapi peralatan alat tulis menulis dan kertas. “Ini terpaksa dilakukan karena administrasi perkantoran harus dijalankan sebagaimana mestinya,” aku salah satu bendahara SKPD.

Ironisnya, penyebab utama belum bisa dicairkannya dana dalam APBD-P dikarenakan hampir keseluruhan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk pemerintah kecamatan belum melakukan perbaikan hasil evaluasi. Parahnya lagi, meski tugas tersebut belum selesai, sejak beberapa hari terakhir ini hampir keseluruhan pimpinan SKPD ramai-ramai melaksanakan perjalanan dinas. “Seharusnya, pimpinan SKPD menyelesaikan tugas tersebut barulah lakukan perjalanan dinas,” tegas Supandri Damogalad, tokoh pemuda Bolmong.

Menurutnya, tinggal dua bulan lagi tahun anggaran 2016 akan berakhir. Namun hingga saat ini dana yang tertata dalam APBD-P belum diproses. “Kita takutkan pada akhir tahun anggaran nanti banyak Silpa (sisa lebih perhitungan anggaran). Jika hal ini terjadi menandakan sejumlah program yang sudah ditata pemerintah tidak dijalankan,” terangnya.

Kepala Bidang Anggaran DPPKAD Bolmong Subhan Paputungan mengakui hal tersebut. Diungkapkannya, hingga kini baru beberapa SKPD yang mendapatkan catatan dari hasil evaluasi di Pemprov yang menindaklanjuti penyesuaian tersebut. “Umumnya banyak yang belum memasukkan perbaikan, apalagi di kecamatan,” bebernya.

Ditambahkannya, setelah selesai penyesuaian tersebut, pihaknya masih akan melakukan input data dalam Simda. “Tentunya masih membutuhkan waktu. Untuk itu, diharapkan para SKPD agar secepatnya memasukkan penyesuaian tersebut,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Kabupaten Bolmong Welty Komaling SE MM mendesak kepada pimpinan SKPD untuk secepatnya menyeriusi penyesuaian tersebut. Katanya, seharusnya proses APBD-P sudah bisa dilaksanakan saat ini. “Pimpinan eksekutif tentunya harus menseriusi hal tersebut agar berbagai program tidak terhambat,” pungkasnya. (mg1/sal)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close