Bolmong

Hanya Enam Hari, DPPKB Bolmong Tarik Aset Senilai Rp 322 Juta

BOLMONG— Penarikan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) di setiap Organisasi Perangakat Daerah (OPD) langung direspon baik oleh pimpinan OPD Bolmong.
Buktinya, di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), pasca mengikuti rapat dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Galang besama seluruh Pimpinan OPD dalam penelusuran dan mengembalian aset bermasalah di Bolmong belum lama ini, langsung ditindaklanjuti,  semua aset yang bermasalah di Dinas itu dalam waktu enam hari action langsung 100 persen rampung.
“Ya, untuk di DPPKB tercatat total aset yang harus dikembalikan senilai Rp 322 Juta. Setelah diinstruksikan oleh Pak Sekda, kami langsung bergerak, selama Enam hari action sudah 100 persen selesai,” ungkap Kepala Dinas DPPKB Bolmong Ketut Kolak SSos MKes.
Mantan Camat Dumoga Utara ini menuturkan, aset yang ditarik yakni barang bergerak maupun tak bergerak. Kata dia, tak ada masalah dalam proses penarikan aset ini. “Berkat kerja sama yang oleh tim kerja pemburu aset DPPKB, yang dilakukan dengan tanggungjawab hingga tuntas,” katanya. (Ind)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close