Bolmong

Topang Pembangunan Masjid, ASN Muslim, Bakal Sisipkan Gaji untuk Zakat

BOLMONG— Kepemerintahan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow dan Yanny R Tuuk terus membuat gebrakan baru. Buktinya, berbagai pembangunan terus diprogramkan untuk perkembangan daerah Bolmong yang lebih maju.
Kali ini, gebrakan baru  dulakukan untuk pengembangan Masjid di Kabupaten Bolmong.  Bupati memprogramkan untuk pengumpulan zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama islam. Meski demikian, mereka (ASN red,) yang bakal mengumpulkan zakat adalah ASN yang pendapatannya terbilang layak.
Ya, adanya celengan yang berada dipinggiran-pinggiran jalan yang dilakukan masyarakat dalam pembangunan mesjid di beberapa desa yang ada di Bolmong untuk pembangunan mesjid mereka. “Jadi, ini hasil pembahasan pemerintah dan semua organisasi islam. Kami membahas dan memutuskan pemotongan zakat ini secara bersama,” jelas Bupati dalam pelantikan Pimpinan Daerah Muhammadiyah di Kantor  Bupati Bolmong Senin, (22/1).
Terkait kebijakan ini kata Yasti, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPK RI, hingha kesimpulannya tidak ada masalah, mseki nantinya anggaran tersebut akan diaudit oleh
BPK RI.  “Untuk mereka yang mengeluarkan zakat adalah mereka berpenghasilan setara dengan 85 gram emas setahun, yang  jika diuangkan jumlahnya sekira Rp 46 juta dan dibagi 12 bulan, jadi hasilnya Rp 3,6 juta. Sementara untuk saat ini ada sekitar 2.750 ASN, yang berpengsilan 3,6 juta keatas. Jika kita menyisihkan rata-rata Rp 150 ribu zakat per bulannya, kemudian dikalikan dari jumlah ASN yang masuk kriteria (2.750 ASN,red), dalam satu bulan ada Rp 500 juta. Jadi setahunnya mencapai Rp 6 Miliar,” jelas Yasti.
Untuk program ini katanya, harus ditekankan dalam sholat jumat. Karena pihaknya menilai, masih banyak yang belum mengerti. “Uang ini untuk pembangunan masjid, agar tak ada lagi celengan di jalan-jalan. Janganlah bersungut-sungut, dalam memberi. Saudara-saudara kita saja yang beragama Kristen, memberi sepuluh persen,” katanya mengahiri.  (Ind)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close