Bolmong
Bupati: Pimpinan OPD jangan Potong Hak Bawahan

BOLMONG— Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow warning, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak boleh memotong hak bawahan di tiap instansi yang ada.
Hal ini ditegaskan Yasti saat melakukan rapat bersama seluruh kepala SKPD, Selasa (9/1) di ruang rapat kantor bupati. Ya, sebelumnya hal tersebut sempat ditegaskannya juga saat dirinya melantik sebanyak 295 pejabat struktural Pemkab Bolmong belum lama ini. “Saya pesan ini harus betul-betul diperhatikan. Jangan memotong hak bawahan berikan haknya yang sesuai regulasi yang berlaku, dan juga sesuai pekerjaannya,” katanya.
Begitu juga sebaliknya, dirinya berpesan kepada bawahan juga agar menghormati atasan. “Bawahan yang tidak mau diatur laporkan kepada Bupati, Wakil Bupati atau Sekda. Yang tidak mau diminta tolong dan banyak melanggar aturan, kita akan pindahkan sesuai mau dia,” tegasnya.
Lanjutnya, jangan bawahan perintah atasan dan jangan kurang ajar kepada atasan. “Harus tau tempatnya mana bawahan mana atasan,” katanya mengakhiri. (Ind)



