Bolmong
Bulan Ramadhan Jam Kerja ASN Bolmong Dikurangi

BOLMONG— Selama Bulan Ramadhan tahun 2018, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dikurangi. Hal ini dikatakan Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Aldy Pudul, Kamis (9/5).
Menurutnya, ini dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa pada bulan ramadhan, khususnya bagi ASN yang beragama Islam. Pemkab melakukan penyesuaian jam kerja sesuai pentunjuk dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). “Jika selama ini jam kerja ASN pukul 07:30 Wita sudah harus masuk kantor. Maka, selama ramadhan nanti, jam masuk sedikit lambat 30 menit, dan waktu yang ditentukan masuk kantor pukul 08:00 Wita. Sebaliknya juga dengan jam pulang ASN. Jika selama ini pulang pada pukul 16:00 Wita, maka selama ramadhan dipercepat pukul 15:00 Wita. Jadwal tersebut berlaku hari Senin hingga Kamis. Sementara waktu istirahat juga telah diatur yakni pukul 12:00 Wita hingga 12:30 Wita. Kemudian pada hari Jumat pulang kantor pukul 15:30 Wita,” ungkap Pudul.
Perubahan jam kerja ini untuk memberikan kesempatan bagi ASN yang muslim, dalam mempersiapkan keperluannya untuk berbuka dan beribadah. Jadwal masuk kerja ini harus dimamfaatkan oleh ASN, dan tidak ada ASN yang terlambat masuk kantor. Selain memberlakukan waktu kerja bagi ASN selama ramadhan. Pemkab juga akan mengatur kegiatan ASN lainnya. Seperti safari ramadhan maupun lainnya. “Ya, kalau safari ramadhan kemugkinan masih sama dengan tahun sebelumnya dilakukan di tiap Kecamatan secara bergiliran. Sedangkan untuk rombongan Bupati ketika shalat tarawih nanti juga akan dijadwalkan,” jelasnya. (Ind)
Jadwal kerja selama ramadhan ASN Bolmong:
1. Hari Senin sampai dengan Kamis pukul 08:00-15:00 Wita- Waktu Istirahat puku 12:00-12:30 Wita
2. Hari Jumat pukul 08:00-15:30 Wita
-Waktu Istirahat pukul 11:30-12:30 Wita
Sumber : BKPP Bolmong




