Penggunaan Dana BOS Diminta Transparan

ProBMR, Kotamobagu– Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kota Kotamobagu, Dra. Rukmini Simbala, mengingatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap sekolah penerima harus digunakkan sesuai usulan dan peruntukkan.
“Kita hanya melakukan pengawasan terhadap setiap sekolah penerima bantuan itu. Selebihnya adalah kewenangan dari setiap sekolah karena dana tersebut masuk langsung ke rekening setiap sekolah,” ungkap Rukmini.
Ada pun penggunaan BOS ini bisa untuk pembangunan fisik, operasional hingga pengadaan. Selain itu, prioritas bantuan ini bisa untuk membantu siswa yang kurang mampu. Misalnya, jika siswa tidak mampu untuk membiayai angkutan ke sekolah, pihak sekolah bisa mengadakan Sepeda dan dipinjam pakaikan kepada siswa tersebut. “Penggunaanya harus transparan, dan bermanfaat bagi setiap siswa,” kata Rukmini. (ddj)




