Camat, Lurah, dan Sangadi Diminta Proaktif Minta Masyarakat Bayar PBB

BOLMONG– Camat, Lurah dan Kepala Desa (Sangadi) yang tersebar di 15 Kecamatan 200 Desa dan Dua Kelurahan di Bolmong, harus mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait kesadaran mereka untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pasalnya, di Bolmong, hingga triwulan III ini, PBB masih terbilang jongkok.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dalam Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) triwulan III di ruang rapat lantai dua kantor Bupati Senin (2/10).
Menurutnya, pajak sangat penting untuk membiayaan pembangunan. “Tidak adil setiap tahun pemerintah memberikan anggaran kurang lebih 1 Miliar setiap desa, sementara pajak dari desa hanya 10 juta, ada yang kurang dari itu, bahkan ada yang hanya ratusan yang akhirnya tidak tercapai. Camat, lurah, dan Sangadi berikan edukasi kepada masyarakat bahwa pembangunan itu bisa berjalan kalau masyarakat memberikan kontribusi kepada daerah. Mau dikelolah dengan apa dan di biayai dengan apa, pembangunan masyarakat tidak memberikan edukasi pembayaran PBB tepat waktu,” ungkapnya.
Ditambahkan, PBB di Bolmong paling kecil di antara semua daerah yang ada di Sulut, bahkan di Indonesia. PBB di Bolmong masih ada 82 persen yang belum tercapai dan yang belum terdata. Sementera yang terdata baru, kurang lebih 16-18 Persen. “Bulan depan camat kita evaluasi lagi, apalagi, bulan dapan sudah memasuki bulan November, sementara Desember kita sudah tutup buku. Meski ada camat yang kita sudah promosikan, mohon maaf kita pending dulu, kalau kemudian pencapaian PBB ini realisasinya rendah,” tambahnya.
Sangadi dan Lurah lanjut Yasti, data-datanya sangat kurang. Tahun lalu saja kata dia, belum ada yang mencapai 100 Persen, ada yang 70 persen, dan ada yang 65 persen. Sementara, tahun ini sudah akan habis, masih juga belum selesai. “Saya sudah bilang ke Pak Sekda, kalau memang tidak tuntas juga, tentu harus ada sanksinya. Terpaksa untuk dana Angaran Dana Desa (ADD) untuk desa kita kurangi, desa yang taat kita akan lebihkan, supaya adil, karena kalau tidak, desa yang tidak taat berarti dapat apresiasi yang sama, orang yang kerja banyak dan kerja sedikit tidak akan sama, tentunya hasilnya pasti beda,” tegasnya.
Lanjutnya, dia menekan ha tersebut, karena ini sangat berpengaruh pada peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU). Karena dirinya mengaku, meski dirinya berjuang mati-matian di pusat untuk menambah DAU , namun pajak Bolmong rendah nantinya akan sulit. “Kalau DAU kita tahun ke tahun seperti ini pembangunan apa yang kita harapkan, tentu tidak akan bisa maksimal, sementara daerah ini hanya bisa memberikan kontribusi sebanyak 39 M PAD total sudah termasuk PBB di dalamnya,” tutupnya. (Ind)
Kecamatan yang Setoran PAD-nya Masih di bawah Lima Persen.
Dumoga Barat 0.06 Persen
Dumoga Tenggara 0.00 Persen
Dumoga Tengah 0.00 Persen
Dumoga, 1.49 Persen
Lolayan 2.09 Persen
Passi Barat 0.03 Persen
Poigar 0,18 Persen
Sangtombolang 0.00 Persen
Sumber BKD Bolmong.




