Usulan Pembentukan Provinsi BMR Dilaporkan ke Wapres

BOLMONG – Permintaan yang disampaikan langsung Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow kepada Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti beberapa pekan lalu, langsung ditindaklanjuti dengan mengelar pertemuan bersama Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). Dalam rapat konsultasi bersama Wapres Ma’ruf Amin selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). LaNyalla melaporkan sejumlah wilayah yang dinilai DPD layak untuk menjadi provinsi, selain Papua.
“Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih atas waktu yang diberikan Bapak Wakil Presiden yang juga sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) dalam rapat konsultasi hari ini,” ujar LaNyalla dalam rapat konsultasi bersama Wapres KH Ma’ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (3/12/2020) siang.
Dikatakan LaNyalla, dari kajian dan aspirasi yang diterima DPD, empat provinsi baru yang layak mendapat perhatian pemerintah adalah Provinsi Kapuas Raya di Kalimantan Barat, Provinsi Bolaang Mongondow Raya di Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Tapanuli Raya di Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Madura di Provinsi Jawa Timur.
Senator asal Dapil Jawa Timur ini merinci mengenai faktor-faktor yang memicu pemekaran di banyak daerah. LaNyalla menyebut di antaranya adalah kesenjangan kesejahteraan, mendekatkan pelayanan publik, meraih dan mendistribusikan kekuatan politik, dan faktor perbedaan sosial dan budaya.
“Kami memahami bahwa membentuk DOB berarti menambah biaya untuk Kepala Daerah dan Wakilnya, DPRD, Organisasi Perangkat daerah (OPD), serta biaya untuk gaji, operasional kantor, peralatan dan gedung,” tuturnya.
“Sebagian besar DOB, PAD-nya habis bahkan tak cukup untuk membiayai organisasi baru itu, apalagi untuk belanja infrastruktur, pelayanan pendidikan, kesehatan, pengairan dan lain-lain untuk produksi ekonomi. Jika yang menikmati hanya elit bukan rakyat, tentu itu bukan tujuan DOB,” imbuh LaNyalla.
Oleh karena itu, kata mantan Ketum PSSI ini, pemekaran wilayah harus dilakukan secara selektif. Menurut LaNyalla, pemekaran wilayah harus berdasarkan kebutuhan teknis managerial untuk peningkatan pelayanan dan percepatan pembangunan.
“Sejalan dengan hal tersebut, bila kita melihat dari aspek geografis dari Sabang hingga Merauke, sudah sepatutnya kita bisa memetakan berapa sebenarnya jumlah Provinsi yang cocok dengan luasnya cakupan wilayah Indonesia saat ini, apakah bisa kita petakan misalnya 45 Provinsi,” tambahnya.
Oleh karena itu, sebut LaNyalla, pembahasan dan perumusan bersama soal Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan daerah (Desartada) perlu dilakukan. Ini sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa akan diterbitkan aturan pelaksananya dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
Sebelumnya dalam kunjungan di Kotamobagu dan Bolaang Mongondow, Ketua DPD RI menerima usulan pemekaran Provinsi BMR dari Wali Kota dan Bupati Bolmong. Dalam kunjungannya di Kabupaten Bolmong, Ketua DPD RI, AA LaNyalla menerima harapan di masyarakat Bolmong yang disampaikan Bupati Bolmong.
Yasti dihadapan Ketua DPD RI, AA LaNyalla menyampaikan aspirasi masyarakat Bolmong, tentang harapan terwujudnya Provinsi Bolaang Mongondow Raya. Ia menyebut, kunjungan Ketua DPD RI di Kabupaten Bolmong merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi masyarakat Bolmong.
“Tentunya kunjungan kerja Ketua DPD RI dan anggota DPD RI di Kabupaten Bolaang Mongondow adalah suatu kehormatan besar dan kebanggaan bagi kami, dan insya Allah kami berharap banyak kepada Ketua dan anggota DPD RI. Insya Allah cita cita rakyat Bolmong dapat terwujud di tangan bapak ibu sekalian.” Ucap Yasti.
Dalam kesempatan tersebut pula Yasti menceritakan perjuangan untuk mengolkan Provinsi BMR pada waktu ia menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009 – 2014 “Saya sampaikan kepada Ketua di tahun 2014 atau di akhir saya sebagai anggota DPR RI periode pertama pada saat penutupan masa sidang pemekaran provinsi BMR hampir saja di ketuk bersama 8 Provinsi yang lain. Hanya saja saat peripurna itu yang berlangsung sudah tengah malam ada insiden calon DOB lain dari Papua dan kemudian ini ditangguhkan dan setelah Presiden menjatuhkan moratorium.” ungkap Yasti. Selain Ma’ruf Amin, rapat ini juga dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian. Rapat pun diikuti oleh Pimpinan Komite I DPD RI Fachrul Razi dan Djafar Alkatiri. Serta Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin. (sal)



