Bolmong

Pelaku usaha, ASN, dan Pejabat di Bolmong ‎Wajib Miliki IMB

Yusra Alhabsyi SE

BOLMONG– Rapat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017, dilaksanakan lintas komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong mulai Senin (11/9) hari ini hingga Rabu (13/9) mendatang. Dalam pembahasan tersebut komisi I dengan mitra kerja sempat mempertanyakan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi I, Yusra Alhabsy selesai pembahasan mengatakan, guna untuk meningkatkan PAD maka tahun 2018 mendatang ASN, pelaku usaha dan pejabat daerah yang berdomisili di Bolmong ‎wajib mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Selama ini PAD Bolmong hanya bersumber dari investor, maka dari itu untuk tingkatkan PAD ditahun depan semua ASN berdomisili di daerah wajib mengantongi IMB,” ungkapnya.
Dijelaskan, PAD tahun ini hanya Rp 260 juta dan itu termasuk rendah dari target Rp 1 Miliar. “Nantinya komisi I akan rapat koordinasi dengan instansi terkait. Masing-masing Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas PU terkait tata ruang, serta Badan Keuangan Daerah (BKD). “Semua perencanaan dari mereka (dinas terkait, red), dalam rangka tertib PAD karena PAD selama ini sangat rendah,” jelas Alhabsy. (Ind)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close