Bolmong

Sangadi Harus Perhatikan Pengelolaan Dandes

Yusra Alhabsyi
Yusra Alhabsyi

BOLMONG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) minta Kepala Desa (Sangadi) harus perhatikan pengelolaan. Ini dalam rangka pencegahan penyalahgunaan Dandes oleh 200 Sangadi di Bolmong.

Ketua Komisi l DPRD Bolmong Yusra Alhabsy mengatakan, dana bantuan dari Pemerintah Pusat (PP) tersebut harus diperuntukan hanya untuk membangun mulai dari desa sesuai program Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo. Menurut Aleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, anggaran Dandes ini rata-rata dikelola oleh Sangadi dan Bendahara di desa. “Agar supaya tidak ada peyelewengan dandes, harus ada surat penegasan dari pihak Inspektorat Daerah,” ungkapnya Kamis (6/7).

Ditambahkan, pihaknya ke depan nantinya akan mengundang seluruh Sangadi untuk membahas pengelolaan dandes tersebut. “Kami akan mengundang seluruh sangadi agar dapat mengelola Dandes ini sesuai dengan peruntukannya,” bebernya.

Sementara itu, Abdul Latif Kepala Inspektorat Daerah Bolmong menegaskan para Sangadi dalam mengelola Dandes harus sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. “Kita berkaca saja di tahun kemarin, ini disebabkan untuk tahun 2016 lalu ada beberapa desa di Bolmong yang melakukan kesalahan, dan tidak sesuai RAB pekerjaannya. Diharapkan ini menjadi perhatian para sangadi agar tidak terulang lagi hal seperti ini,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Albert Tangkere, meminta kepada sangadi untuk melayani dengan maksimal kepada setiap warganya yang ada di desa. “Ya, saya menantang sangadi untuk cepat, tepat dan cermat dalam mengolah dana desa. Karena, penyalurannya sudah berjalan saat ini sekitar 65 persen,” tutupnya. (Ind)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close