Warga Keluhkan Jalan Trans tak Ada Rambu Lalulintas
BOLMONG— Jalan Trans Sulawesi di Bolaang Mongondow (Bomong) masih banyak titik rawan terjadi kecelakaan yang belum dipasang rambu lalulintas. Hal ini mendapat keluhan dari warga pengguna jalan tersebut.
Contohnya jalan di Labuan Uki, sangat membahayakan bagi pengendara yang melintas. Karena di beberapa tikungan tajam serta menanjak, tidak ada penanda jalan. Ini membuat pengendara harus ekstra hati-hati ketika melintasi jalur tersebut. “Tak hanya itu, bahkan, tidak ada penanda seperti besi yang melindungi beberapa tikungan. Jika lengah, langsung jatuh ke jurang puluhan meter ke bawah. Meskipun di beberapa titik ada penanda jalan dan besi pelindung, namun di titik-titik paling menanjak dan tikungan tajam, justru tidak ada,” ungkap sejumlah pengendara.
Diketahui, jalur penghubung Bolmong – Gorontalo tersebut banyak kendaraan yang lewat, mulai dari motor, hingga mobil berkapasitas besar. Jika tak menguasai jalan dan tidak ekstra hati-hati, sangat bahaya, bahkan rawan jatuh ke jurang, apalagi saat melintas pada malam hari. “Saya sangat berhati-hati ketika melewati jalan di Labuan Uki ini. Apalagi kalau malam, karena ada beberapa belokan yang menanjak tak ada penandanya. Bisa-bisa jatuh ke jurang,” ujar Yeremia, warga Lolak yang beberapa kali melewati jalur tersebut.
Senada dikatakan Feybi yang mengaku warga Kotamobagu. Dirinya harus was-was melewati jalur ini karena membahayakan. “Apalagi jalannya sudah banyak lubang. Kalau tak hati-hati bisa jatuh ke jurang. Kalau siang masih bisa, tapi kalau malam bahaya,” ujarnya.
Dirinya berharap pemerintah memerhatikan hal tersebut, sebelum memakan korban. Karena dinilai sangat membahayakan. “Dipasang tanda biar kelihatan kalau ada belokan atau seperti besi itu,” ujarnya.
Sebelumnya, sejak 2016 lalu, di dataran Dumoga juga banyak warga yang mengeluhkan beberapa titik yang sering terjadi kecelakaan meminta supaya setiap perepatan dipasang rambu lalulintas. “Apalagi di perempatan Desa Siniyung, sering terjadi kecelakaan, seharusnya dipasang rambu lalulintas, dan banyak titik lainnya yang perlu diperhatika atau dipasang rambu lalulintas,” beber Selly Mokoolang warga Siniyung.
Menanggapi hal terebut, Kepala Dinas Perhubungan Bolmong Jultje Tumanduk mengatakan, tahun 2017 ini Dishub Bolmong akan memasang rambu-rambu lalu lintas. Meski ada pembagian kewenangan, Dishub akan mengusulkan ke Provinsi. “Karena berada di wilayah kami, kami telah berinisiatif untuk mengusulkan agar segera dibangun rambu lalu lintas di tempat rawan kecelakaan,” ujar Tumanduk.
Untuk jalan kewenangan kabupaten, Dishub juga membangun rambu lalu lintas di Passi dan Dumoga. “Serta Jalan dua jalur, akan pasang tanda putar balik. Juga deliniator, markah jalan, paku jalan,” tutupnya. (Ind)