Bolmong

Temuan BPK di LHP Terus Ditindaklanjut

Abdul Latif
Abdul Latif

BOLMONG– Tindaklanjut terhadap temuan yang ada pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2016 lalu, terus ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong).

Kepala Inspektorat Daerah, Abdul Latif, progres pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR), telah mencapai 40 persen. “Ada yang sudah mengembalikan sebelum LHP diterima dan ada juga yang setelah diterima dari BPK. Sudah mencapai 40 persen,” ungkap Latief pekan lalu.

Ditambahkan, tindaklanjut ini atas penegasan Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, yang memberikan batas waktu penyelesaian temuan BPK sebelum lebaran Idul Fitri.
“Mudah-mudahan sebelum Idul Fitri TGR sudah selesai,”ujar tambahnaya.

Sementara itu,  Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Galang SIP MM, mengatakan penyelesaian temuan BPK menjadi acuan dalam roling jabatan. “Hasil tindaklanjut akan dievaluasi dan besar kemungkinan menjadi penentu dalam pelaksanaan roling jabatan,” jelas Tahlis.

Untuk LHP tahun 2016, Pemkab Bolmong ada 27 item yang menjadi temuan BPK. “Kita minta diselesaikan sebelum lebaran, terutama pelanggaran terhadap kepatuhan yang berimbas pada kerugian daerah,” jelasnya.

Lanjutnya, tidak adanya pendapat dari BPK, menandakan kondisi Bolmong sangat kronis. “Kesigapan, kecepatan, akan menjadi pertimbangan rolling nanti. Rekomendasi BPK jelas disebutkan, memberikan sangsi kepada kepala dinas terkait. Bisa jadi akan dilakukan pencopotan apabila temuan berimbas pada kecurangan,” pungkasnya. (Ind)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close