Dekab Warning Sangadi dan Camat

BOLMUT – Anggota dekab Bolmut Drs Salim Bin Abdullah mewarning tenyangkut, Pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta akte kelahiran. Pasalnya, pengurusan surat-surat penting itu gratis tanpa dipungut biaya dan langsung di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Hal ini diingatkanya lantaran sering terjadi pungutan liar di pemerintahan desa maupun pihak kecamatan. Untuk itu dalam mengantisipasi hal ini Dewan Kabupaten (Dekab) Bolmut mengambil tindakan tegas. “Kenyataan dipangan sering ditemui hal demikian. Diharapkan kepada para sangadi maupun pihak kecamatan agar memperhatikan hal ini,” ujar Salim Bin Abdullah wakil ketua DPRD bolmut.
Ditegaskanya, jika ada okmun pemerintah kecamatan maupun desa mengadakan pungutan pembayaran dalam kepengurusan ini merupakan sebuah pelanggaran. Karena secara jelas kepengurusan berbagai identitas warga telah diatur dalam aturan pemerintah. “Jika ada masyarakat yang menemukan hal ini diharapkan segera untuk melapor ke Dekab Bolmut dan nantinya setelah dikumpulkan bukti tersebut akan diproses hukum,”tegas Abdullah. (fil)




