Bolmong

Yasti Pimpin Rapat Forkopimda

IMG_20170602_102750

BOLMONG— Bupati  dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow-Yanny Ronny Tuuk membahas berbagai masalah yang ada di Bolmong, melalui rapat koordinasi perdana Pemerintah Kabupaten (Pemkab), bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bolmong, di ruang rapat lantai lll Kantor Bupati (2/6).

Ya, sejumlah permasalahan dibahas secara bergilir, seperti persoalan perizinan PT Conch, tapal batas Bolmong dan Bolsel, penanganan Narkoba, perlindungan anak dan perempuan miras dan lain sebagainya.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Dasplin, Sekertaris Pengadilan Negeri Kotamobagu Warsito SH, Dandim 1303 Letkol Inf Sampang Sihotang, Wakapolres Kompol Apri Wibowo S.IK, Ketua DPRD Welty Komaling, Sekda Ashari Sugeha, Asisten l Cristoffel Kamasaan, Kaban Kesbangpol Dondo Mokoginta, dan Kabag Hukum Ernie Mokoginta.

Tujuan rapat perdana ini menurut Yasti, untuk berkoordinasi dalam membahas setiap permasalahan yang ada di Bolmong. Dirinya sangat mengaharapkan bantuan dari Forkopimda untuk menyelesaikan semua permasalahan yang ada di Bolmong. “Ini untuk pertama kali saya memimpin rapat bersama Forkopimda. Saya meminta dukungan dari semua pihak, agar semua permasalahan yang ada di Bolmong bisa diselesaikan,” ungkapnya.

Apalagi saat ini adalah Bulan Ramadhan, Yasti meminta kiranya pihak Kepolisian merazia minuman keras (miras) dan mencegah timbulnya segala masalah dan perpecahan antar masyarakat. “Saya harap agar ke depan terus menjalin kerjasama yang baik, dan saya mengucapkan terima kasih atas kehadirinnya. Mudah-mudah rapat koordinasi ini rutin dilaksanakan tiap tiga bulan sekali,” tandasnya.

Sementara itu, pihak Kepolisian mendukung penuh program Pemrintah ini. Wakapolres Bolmong Kompol Apri Wibowo S.IK menjelaskan. Pihaknya saat ini rutin melakukan razia di lapangan, juga terus memberikan imbauan ke masyarakat untuk tidak menjual miras. “Apalagi di Bulan Ramadhan ini, antisipasi kepolisian dalam beberapa kegiatan, melakukan razia miras di toko dan kios-kios yang menjual miras,” benernya.

Senada disampaikan Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Sampang Sihotang. Sesuai Undang-Undang (UU) No 34 Tahun 2004 tentang tugas Tentara Negara Indonesia (TNI), melaksanakan perbantuan bersama Pemkab dan menjaga keutuhan Bangsa. “Ya, perbantuan ini tentang koordinasi, mejaga keamanan, melindungi dan mengayomi masyarakat. Intinya, pihak TNI mendukung penuh kebijakan dan langkah yang diambil Bupati ini,” tutupnya. (Ind)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close