Kotamobagu
Ramadhan, Tempat Hiburan Malam Dihimbau tidak Beroperasi

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota Kotamobagu menghimbau kepada para pemilik tempat hiburan untuk tidak beroperasi disaat bulan Ramadhan 1438 Hijriyah. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos) Adin Mantali, Jumat (26/5).
“Kiranya selama bulan suci Ramadhan agar jangan dulu beroperasi. Bagi pengusaha rumah makan agar pada siang hari, mulai pukul 06.00-15:00 WITA, agar menggunakan tirai,” ungkap Adin.
Menurutnya, hal tersebut wajib ditaati guna menciptakan saling menghormati dan bertoleransi dengan umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Imbauan ini juga sudah kami lakukan pada bulan puasa yang lalu. Diharapkan agar semua pihak terkait supaya dapat mematuhinya,” tegas Adin.(ddj)



