Bolmut

DPRD Perketat Fungsi Legislasi, Budgeting dan Pengawasan

Karel Bangko SH
Karel Bangko SH

BOLMUT – Ketua dewan perwakilan rakyat daerah(DPRD) kabupaten bolmong utara(Bolmut) Karel Bangko SH mengatakan pada tahun 2016 ini pihaknya akan mendorong lembaga yang dipimpinnya untuk meningkatkan tugas pokok dan fungsinya. Dia mengatakan dalam Undang-undang, terdapat tiga fungsi utama DPRD yakni fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan.

Sebagai bentuk konkret peningkatan kinerja DPRD, pihaknya telah mengeluarkan kebijakan untuk menyusun agenda kerja tahunan DPRD. Hal Itu dimaksudkan agar ada sinkronisasi antara program yang dilaksanakan oleh SKPD tahun 2017 dengan hasil rapat kerja komisi-Komisi.

“Yang lalu tidak ada sinkronisasi antara program-program yang diajukan Pemda dengan tiga Tupoksi DPRD. Tahun 2017 ini Kita coba sinkronkan,” katanya.

Politisi Golkar ini menjelaskan bahwa untuk melakukan pengawasan yang baik, tentunya DPRD akan berkordinasi dengan pemerintah daerah(Pemda) sehinga kami bisa mengetahui setiap program capayan dilapangan serta ada langkah kongkrit antara sinergitas DPRD dan pihak eksekutif.

Dijelaskan juga, bahwa peningkatan pengawasan terkait realisasi progaram peningkatan kesejahtraan kepada masyarakat terus diperketat.Sehingganya kami berharap program disetia SKPD benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat dan mampu mendorong peningkatan ekonomi masyarakat,”tutur Bangko.(fil)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close