BMRKotamobagu

Pemkot Tindaklanjuti Dugaan Penggunaan Mobnas Diluar Peruntukan

 

Nasrun Gilalom

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU- Penggunaan mobil dinas milik salah satu oknum Kepala Bagian di Pemkot Kotamobagu yang digunakan di salah satu lokasi pertambangan di Kabupaten Bolmong, langsung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Kotamobagu.

Hal ini disampaikan oleh Asisten I Setda Kotamobagu, Nasrun Gilalom, saat ditemui di ruang kerjannya, Kamis (9/11).

“Tentunya hal ini menjadi perhatian pemerintah apalagi menyangkut peruntukkan mobil dinas,” kata Gilalom.

Menurut Nasrun, persoalan mobnas ini akan dikoordinasikan dengan Sekertaris Kota dan SKPD yang menangani masalah aset.

“Kita akan koodinasi dengan pimpinan dan SKPD terkait untuk tindaklanjut masalah ini,” kata Nasrun.

Dirinya menghimbau, agar para pejabat maupun ASN yang diberikan kepercayaan menggunakan mobil dinas untuk menggunakannya sesui peruntukan yang telah diatur.

“Pergunakan mobil dinas sesui peruntukannya. Pengawasannya melekat kepada masing- masing orang yang dipercayakan menggunakan mobil dinas,” kata Nasrun.

Sebagai informasi, salah satu mobil dinas milik pemerintah kota kotamobagu dengan nomor polisi DB 50 K. Belum lama ini didapati berada di lokasi tambang emas di Desa Tanoyan, Kecamatan Lolayan, Bolmong. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close