Absensi Pegawai Diperketat, tidak Masuk Kantor TPP Dipotong

BOLMONG— Sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin. Buktinya, Pemkab Bolmong, akan memotong Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas.
Hal tersebut berdasarkan penuturan Sekretaris Kabupaten (Bolmong), Drs Ashari Sugeha. “Ini merupakan penegasan bagi ASN yang malas datang kantor. Sehingga dapat meningkatkan kinerja ke depan,” ujarnya.
Apalagi, kata dia, TPP tahun ini sudah naik, mulai dari staf hingga pejabat. “Setidaknya dengan adanya peningkatan kesejahteraan harus seimbangkan dengan kerja yang maksimal,” katanya.
Dirinya menjelaskan, masing-masing bagian di Setda Bolmong, sudah menerapkan kebijakan tersebut. “Makanya ada absen pagi dan sore. Kalau yang bersangkutan (ASN) tidak mengikuti apel sore, tetap dikategorikan tidak masuk kantor,”jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bolmong, Adrianus Nixon Watung menegaskan, agar ASN dapat disiplin dalam melakukan setiap pekerjaan, salah satunya untuk mengikuti apel pagi sesuai dengan jadwal yang ada. “Apel pagi yang dilakukan lingkup Setda Bolmong, harus ditindaklanjuti,” tegasnya.
Terpisah, salah satu ASN yang bekerja di Setda Bolmong, mendukung adanya kebijakan pemotongan TPP tersebut. “Setidaknya dapat dibedakan mana pegawai yang rajin masuk kantor dan tidak. Apalagi sebelum ada kebijakan ini, pegawai malas dan rajin dibayar sama TPP-nya,” tutupnya. (Ind)



