Sidak Disperindag Kota, Tak Temukan Apel Impor Berbahaya

ProBMR, Kotamobagu- Inspeksi mendadak yang dilaksanakan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM) Kota Kotamobagu, senin (02/02) sekitar pukul 10.00 wita, ke sejumlah toko swalayan, namun sayangnya dalam sidak tersebut, tak menemukan apel jenis Granny Smith dan Apel Gala asal amerika yang diduga tercemar bakteri.
“Hasil inspeksi tak menemukan jenis apel yang diduga tercemar bakteri,” Ungkap Kepala Diperindagkop-PM, Herman Aray saat diwawancarai ProBMR usai pelaksanaan sidak.
Aray menegaskan, jika ditemukan ada yang menjual apel impor tersebut, pihaknya akan menindak tegas hingga mencabuat izin penjualannya.
“Kami akan menindak tegas para pedagang yang kedapatan menjual Apel Granny Smith dan Apel Gala,” tandasnya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati jika ingin mengonsumsi apel, khususnya apel Impor.
“Masyarakat harus jeli didalam memilih jenis apel yang akan dikomsumsi,” tutup Aray.
Sebagai informasi, beberapa tempat yang didatangi, diantaranya, Supermarket Paris, Abdi Karya, para pedagang buah di Pasar Serasi, sejumlah Toko Buah lainnya di wilayah Kotamobagu. (Ddj)