Advertorial

DPRD Bolmong Setujui Bahas 18 Ranperda

Suasana sidang paripurna DPRD Bolmong

Suasana sidang paripurna DPRD Bolmong

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengelar rapat paripurna pembukaan masa sidang 1 penetapan rencana kegiatan tahunan, serta program pembentukan peraturan daerah tahun 2015,  Jumat (23/).

Dalam rapat paripurna itu, DPRD menyetujui18 rancangan peraturan daerah (Ranperda) terdiri dari 10 ranperda inisiatif DPRD dan 8 ranperda usulan pemerintah. Ranperda tersebut disetujui untuk dibahas dan selanjutnya akan ditetapkan sebagai Perda pada paripurna berikutnya.

Penandatanganan surat kesepakatan

Persetujuan pembahasan belasan ranperda itu juga, dilakukan penandatangan surat kesepakatan tiga pimpinan DPRD yakni Welty Komaling (Ketua), Kamran Muchtar (Wakil ketua), dan Abdul Kadir Mangkat (Wakil Ketua) serta Bupati Bolmong Salihi Mokodongan, yang turut disaksikan Wakil Bupati Bolmong, Yanny R Tuuk.

Bupati Salihi Mokodongan mengatakan, pihaknya sangat mendukung ranperda itu. “Ini berdampak baik pada proses pembangunan daerah,” kata Salihi
Sidang paripurna DPRD Bolmong
Ketua DPRD Welty Komaling berharap, dalam pembahasan nanti, DPRD dan Pemkab agar dapat berperan aktif. “Karena ini adalah produk hukum daerah yang menjadi salah satu acuan pemerintah kedepan,” harap Welty. (adv)

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close