Pengalihan Status 247 CPNS tak Jelas

BOLMONG — Nasib 247 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bakal beralih ke Pegawai Negeri Sipil (PNS), hingga saat ini masih terkatung-katung. Mengapa tidak, prajabatan yang sudah sejak September 2015 lalu, hingga saat ini belum ada kepastian kapan penyerahan Surat Keputusan (SK) 100 persen.
Terinformasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bolmong sebelumnya menjanjikan penyerahan SK di apel korpri 23 September 2016 lalu, kemudian ditunda pada tanggal 4 Oktober 2016, ditunda lagi tanggal 17 Oktober. “Sampai kapan kami harus menunggu? sekarang dapat informasi dari BKD dibatalkan dan jadwal penerimaan SK selanjutya nanti menunggu petunjuk Pak Bupati. Sebenarnya kapan kami akan 100 persen PNS? kalau memang ada kendala dalam prosesnya, seharusnya kami bisa mendapatkan informasi lebih jelas,” ujar salah satu CPNS yang enggan ditulis namanya.
Menanggapi hal ini, Kepala BKD Bolmong Zainudin Paputungan menjelaskan, untuk 247 CPNS ini terhitung 1 Oktober sudah ada SK. “SK sudah ada dan tinggal menunggu waktu dari Pak Bupati untuk diserahkan,” katanya.
Dia menambahkan, Penjabat Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung meminta agar SK tersebut diserahkan secara keseluruhan, tidak hanya secara simbolis tapi satu per satu. “Kalau bukan minggu depan, pasti pada 28 Oktober mendatang SK sudah diserahkan,” ujarnya. (sal)



