KPU Bolmong Kroscek Ijazah Balon
BOLMONG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan tahapan verifikasi berkas miliki para bakal calon bupati dan bakal calon bupati yang mendaftar di Pilkada Bolmong 2017.
Meski sudah melewati proses pendaftaran serta pemeriksaan kesehatan, namun masih ada beberapa syarat yang masih dilengkapi.
Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel mengatakan, dalam tahapan yang dilakukan saat ini yakni melakukan penelitian semua administrasi sebagai syarat yang dimasukan para bakal calon, termasuk ijazah.
“Tadi kita sudah konfirmasi ijazah milik Pak Salihi di dinas pendidikan Kotamobagu. Kebetulan lembaga Pusat Belajar Mengajar (PBM) Monompia yang melegalisir,” kata Fahmi saat berada di kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kotamobagu Senin (3/10/2016).
Fahmi yang didampingi para empat komisioner lainnya menambahkan, bahwa Ijazah milik Salihi B Mokodongan kebetulan dikeluarkan PBM Monompia. Selain itu bukan hanya ijazah milik Salihi B Mokodongan yang dikonfirmasi, akan tetapi semua bakal calon.
“Kalau Pak Yanny Ronny Tuuk dan Ibu Yasti Soepredjo Mokoagow kita konfirmasi di dinas Pendidikan di Manado. Bertepatan ijazah keduanya dilegalisir di Manado,” tuturnya.
Sedangkan untuk bakal calon Wakil Bupati Jefry Tumelap kata Fahmi dikonfirmasi di dinas pendidikan Bolmong.
Verifikasi serta kroscek di lapngan yang dilakukan untuk membuktikan keabsahan sebuah administrasi yang menjadi syarat calon. Begitu juga dengan syarat dukungan dari partai politik, semua dikonfirmasi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing parpol.
“Selasa (4/10) merupakan batas perbaikan berkas milik para bakal calon. Setelah itu masih akan dilakukan verifikasi perbaikan berkas lagi,” tuturnya. (sal)