DPRD Bolmong Paripurnakan APBDP 2016

BOLMONG – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Bolmong, tahun anggaran 2016, akhirnya ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), melalui rapat paripurna, menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (29/09), pukul 23.30 WITA.
Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling SE MM, didampingi dua Wakil Ketua, Kamran Moktar dan Hi Abdul Kadir Mangkat SE, diawali dengan penyampaian pandangan akhir melalui masing-nasing juru bicara 6 Fraksi DPRD Bolmong.

Sebelumnya, dari masing-masing juru bicara menyampaikan persetujuan terhadap Ranperda APBDP untuk ditetapkan menjadi Perda, dengan beberapa catatan.
Penjabat (Pj) Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung SH, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dan piminan DPRD Bolmong.
“Atas semua perhatian dan bantuannya, sehingga Raperda ini dapat disetujui menjadi Perda dan saya ucapkan terima kasih,” kata Watung. Hadir pada kegiatan tersebut, Sekda Bolmong Drs Ashari Sugeha, Assisten dan seluruh kepala SKPD, Camat serta Sangadi. (sal/adv)



