Bolmong
Rp 1,2 M Anggaran Meubeler Rujab Bupati Ditolak DPRD

BOLMONG – Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow, sudah mengetahui tentang adanya Meubeler di rumah jabatan Bupati, yang nilainya mencapai Rp1,2 Miliar dan diduga kuat pengadaanya tak melalui proses tender. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I, Yusra Alhabsyi, Kamis (29/09). “Saya sudah tahu informasi itu sebelum pembahasan APBD Perubahan,” kata Yusra.
Menurutnya, hingga pembahasan sampai pada tingkat lintas komisi DPRD, komisi I tak pernah membahas soal anggaran meubeler. “Sampai selesai pembahasan dengan lintas komisi hingga di tingkat banggar, bagian umum tidak mengusulkan. Dan kalau pun mereka usulkan, tentu hal ini akan kami pertimbangkan untuk dibahas. Apakah beresiko masalah atau tidak, jangan sampai ini bermasalah di kemudian hari,” jelas Yusra.
Sementara itu, informasi yang diperoleh, jika tak ada penganggaran pada APBD perubahan 2016 yang bisa digunakan untuk membayar pengadaan meubeler senilai Rp1,2 miliar itu, maka, meubeler tersebut mau tidak mau akan dikembalikan pada pihak ketiga yang mengadakan. “Mungkin barang barang itu akan dikembalikan lagi kepada pihak ketiga yang mengadakan,” beber sumber di Pemkab Bolmong. (sal)