BolmongPolitik

KPU Bolmong Siapkan Formulir Pendaftaran

rully-halaa-696x700

BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), sejak 14 September lalu telah mengumumkan ke media masa cetak dan media cyber terkait pendaftaran bakal pasangan calon yang akan di buka pada tanggal 21 hingga 23 September 2017.

KPUD juga telah mengumumkan pengambilan formulir-formulir persyaratan bakal pasangan calon telah disiapkan oleh KPU Bolmong. Bagi Parpol maupun warga yang ingin mencalonkan diri, boleh mengambil formulir mulai 14 hingga 20 September.

“Kami telah siapkan formulir-formulir syarat pencalonan. Bagi Parpol yang butuh silahkan ke Kantor KPU Bolmong, atau buka website KPU dan download formulir di PKPU Nomor 9 tahun 2016,” terang Divisi Teknis KPU Bolmong, Rulli Halaa.

Ditambahkan, selain pengambilan formulir-formulir, KPU Bolmong juga menerima operator Sistem Aplikasi Pencalonan (SILON), bagi Partai Politik atau Pasangan Calon. Sebab, operator ini yang nantinya akan mendaftarkan secara online bakal pasangan calon, atau bisa dilakukan langsung oleh bakal pasangan calon.

Dia berharap, hingga 20 September mendatang, semua Parpol atau bakal pasangan calon yang bakal diusung parpol atau gabungan parpol sudah mengambil seluruh kebutuhan persyaratan pencalonan yang disiapkan KPU Bolmong.

“Selain mengambil form-form persyaratan, bisa juga waktu sebelum pendaftaran ini digunakan untuk konsultasi terkait syarat bakal calon,” ujar Rulli, sembari menambahkan KPU akan sangat transparan.

Terinformasi, sesuai buku tamu KPU Bolmong, baru tiga orang yang mengambil formulir, dua diantaranya dari Partai Nasdem dan Partai Demokrat, dan satunya lagi bukan utusan parpol. (mg1/sal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close