Kotamobagu

Malas Kerja Saat Puasa, Sanksi Menanti ASN Kotamobagu

PNS-Bolmong1

ProBMR, KOTAMOBAGU—Sanksi tegas bakal menanti para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, yang malas bekerja saat Bulan Ramadhan. Demikian yang dikatakan Kepala Badan Kepagawaian dan Diklat Daerah (BKDD), Adnan Massinae, senin (6/6).

“Terkhusus saat ibadah di bulan Ramadhan ini, Pemerintah Kotamobagu akan memberikan sanksi tegas bagi para pegawai yang malas. Apalagi tidak masuk kantor dengan alasan yang tidak jelas” tegas Massinae.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi para ASN menjadikan pelaksanaan ibadah puasa salah satu hambatan kerja, “Jangan jadikan ibadah puasa sebagai penghambat kinerja. Puasa adalah pengabdian kepada tuhan, dan kerja adalah pengabdian untuk daerah,” kata Massinae.

Lanjut dikatakannya, tim reaksi cepat pembinaan ASN Kotamobagu (Resep Binaskot), akan dikerahkan untuk mengecek langsugn setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan instansi di jajaran Pemkot.

“Nanti akan mengevaluasi kinerja dari setiap ASN yang ada di lingkup Pemkot. Jika ada ASN yang kedapatan malas kerja maka akan ada sanksi sesuai dengan pelanggarannya” kata Massinae.

Sementara itu, untuk jam kerja ASN sendiri, Massinae menambahka, jika pada hari biasa dalam satu minggu ASN bekerja dengan waktu 37,5 jam. Untuk pelaksanaan ibadah puasa kali ini jam kerja ASN dikurangi 5 jam. “untuk satu minggu jam kerja ASN hanya 32,5 jam saja” tutup Massinae. (Rez)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close