BMRKotamobagu

Soal Penyerahan Kewenangan SMU/SMK, Ini Kata Wali Kota

Nampak Wakil Gubernur Sulut Steven Kandow dan Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara saat menghadiri kegiatan di Kotamobagu
Nampak Wakil Gubernur Sulut Steven Kandow dan Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara saat menghadiri kegiatan di Kotamobagu

ProBMR, Kotamobagu– Penyerahan kewenangan Sekolah Menengah Umum/ Kejuruan (SMU/SMK) dari pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi yang merujuk pada amanat Undang-Undang (UU) nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Mendapat perhatian dari Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara.

Menurut Wali Kota, kebijakan tersebut tidak menjadi masalah karena dari sisi pembiayaan sudah menjadi tanggung jawab Pemprov. Hanya saja, Kata Wali Kota, yang menjadi problem dan harus diantisipasi adalah kewenangan dan problematika sekolah yang ada di Kabupaten/Kota. Sementara kewenangannya nanti ada di tangan Pemprov.

“Intervensi anggaran dari Kabupaten/kota untuk Sekolah Menengah Umum/Kejuruan (SMA/SMK) otomotis sudah menjadi tanggung jawab Pemprov. Tinggal mekanisme koordinasi yang harus dibahas bersama untuk mengatispasi masalah yang timbul,” Jelasnya, usai mendampingi Kunjungan Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandow, di sejumlah Sekolah, Kamis (23/3) kemarin.

Sebagai Informasi, Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara, mendampingi Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandow, menghadiri acara Penutupan kegiatan Validasi dan Verifikasi Data Personil, Prasarana, Penganggaran dan Dokumen (P3D) SMA/SMK se-Sulut, Rabu (23/3) lalu, di Sutan Raja Hotel Kotamobagu.

Dalam Kesempatan tersebut, Wagub kembali mengingatkan kepada seluruh peserta kegiatan, agar pelaksanaan Ujian Nasional (UN) diselenggarakan dengan jujur dan berintegritas.

”Saya mengingatkan bagi penyelenggara UN 2016 nanti, agar di dilaksanakan dengan jujur dan berintegritas, tidak ada rekayasa dan manipulasi,“ ujar Wagub Sulut Steven Kandouw. (ddj)

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Back to top button
Close