Bolmong

Besok, BKPP Bolmong Panggil Guru PPPK yang Diduga Olok-olok Kebakaran Sekolah

BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) akan memanggil sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga menjadikan musibah kebakaran SMP Negeri SATAP Matayangan, Kecamatan Dumoga Barat, sebagai bahan olok-olok di grup WhatsApp.

Kepala BKPP Bolmong, Umarudin Amba, mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait percakapan yang beredar di masyarakat.

“Besok kami panggil klarifikasi. Soal sanksi, tergantung hasil pemeriksaannya nanti,” kata Umarudin, dikonfirmasi via selulernya, Minggu 4 Oktober 2026.

Pemanggilan itu dilakukan setelah beredar luas tangkapan layar percakapan dalam grup WhatsApp bernama “P3K BOLMONG 2022”. Dalam tangkapan layar tersebut, sejumlah anggota grup terlihat membicarakan peristiwa kebakaran SMP Negeri SATAP Matayangan dengan nada yang dinilai bernuansa gurauan.

Salah satu percakapan yang beredar bahkan mengaitkan kebakaran sekolah dengan persoalan pembayaran gaji PPPK. Percakapan tersebut kemudian mendapat sejumlah respons dan emoji tertawa dari anggota grup.

Beredarnya tangkapan layar itu memicu perhatian publik lantaran percakapan muncul ketika sekolah tersebut tengah mengalami musibah kebakaran.

Kebakaran SMP Negeri SATAP Matayangan terjadi pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Berdasarkan laporan Dinas Pendidikan Bolmong, lima ruangan sekolah hangus terbakar sehingga tidak dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Sejumlah aset dan sarana prasarana sekolah juga ikut terbakar.

Untuk menjaga kegiatan belajar tetap berjalan, Dinas Pendidikan Bolmong sementara memanfaatkan ruang belajar di SD Negeri Matayangan sebagai tempat kegiatan belajar mengajar siswa SMP.

Sementara itu, BKPP belum mengambil keputusan mengenai kemungkinan sanksi terhadap guru PPPK yang nantinya terbukti terlibat dalam percakapan tersebut.

Umarudin menegaskan, keputusan mengenai sanksi akan ditentukan setelah proses klarifikasi dan pemeriksaan selesai dilakukan.

Identitas anggota yang terlibat, konteks lengkap percakapan, serta keaslian seluruh tangkapan layar yang beredar juga masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan. Karena itu, BKPP akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait sebelum menentukan langkah selanjutnya.

SMP Negeri SATAP Matayangan sendiri tercatat sebagai satuan pendidikan negeri di Desa Matayangan, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow. (tr-10/sal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close