Bukti Pelanggaran! Pertamina Sanksi dan Setop Distribusi BBM SPBU Pontodon

KOTAMOBAGU – Terbukti melakukan pelanggaran, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi langsung menjatuhkan sanksi administratif yang berdampak penghentian pasokan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pontodon pada Selasa, 08/09/2026.
Sanksi langsung diberikan saat didapati SPBU Pontodon memfasilitasi penimbunan dan menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis Solar (Biosolar), saat dilakukan sidak oleh Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib bersama Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta dan Unsur Forkopimda serta instansi terkait, pada Senin 07 September dini hari.
Sales Branch Manager (SBM) Sulut-Go II Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Aditya Taufiq saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan, Pertamina sudah melakukan tindak lanjut terhadap temuan sidak Wali Kota Kotamobagu.
PT Pertamina telah memberikan Surat Peringatan dan Skorsing kepada SPBU Pontodon atas ditemukannya penyalahgunaan BBM jenis solar dan pengisian BBM di tangki mobil yang telah dimodifikasi.
” Peringatan teguran tertulis resmi agar pengelola segera memperbaiki sistem pengawasan internal mereka,” kata Aditya.
Pertamina juga telah mengintruksikan SPBU Pontodon untuk melakukan pembinaan pemutusan hubungan kerja dengan operator dan pengawas yang terlibat dalam penyalahgunaan tersebut.
” Kami juga akan melakukan pemblokiran terhadap nomor Polisi Kendaraan yang digunakan dalam penyalahgunaan pengisian BBM bersubsidi,” tambah Aditya.
Dengan adanya temuan ini, Aditya juga menghimbau pihak SPBU agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya pelanggaran penyalahgunaan BBM.
Bagi warga yang melihat pelanggaran atau kecurangan terjadi di SPBU agar segera melaporkan serta dibuktikan dengan foto dan Vidio untuk menjadi bahan PT Pertamina menindaklanjuti laporan publik tersebut.
Diketahui pada Senin 07 September 2026 sekitar pukul 02.10 dini hari Wita, Wali Kota bersama Ketua dan Anggota DRPD Kotamobagu beserta unsur Forkopimda melakukan sidak di SPBU Pontodon.
Ini dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai dugaan pembelian BBM jenis solar dalam jumlah besar yang disebut sering berlangsung di SPBU tersebut.
Dan pada akhirnya, di area SPBU Pontodon ditemukan damp truck yang membawa tangki rakitan berukuran besar. Tangki tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan dan saat diperiksa telah berisi BBM jenis solar yang dibeli di SPBU Pontodon.
Tak hanya itu. Di lokasi ditemukan ratusan jirgen berkapasitas sekitar 25 liter yang diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan BBM.
Temuan tersebut, sontak membuat Wali Kota Weny Gaib geram, terlebih Pemerintah Kota Kotamobagu bersama unsur terkait sedang berupaya keras menata distribusi BBM agar dapat mengatasi persoalan antrean kendaraan yang selama ini selalu meresahkan dan dikeluhkan warga.(SAR)




