Bolmong

Sekda Bolmong Teken Pembentukan Kampung Redam dan PKS Bidang HAM

BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow yang diwakili Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta menghadiri kegiatan rapat pembentukan Kampung Redam (Merawat Perdamaian, Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia) sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama tentang sinergitas tugas dan fungsi pada bidang Hak Asasi Manusia (HAM).

Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga perdamaian, meningkatkan kesadaran hukum, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sangat penting dalam membangun sinergitas antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, serta menghormati hak-hak masyarakat.

Menurutnya, pembentukan Kampung Redam menjadi langkah strategis untuk memperkuat budaya toleransi, penyelesaian persoalan secara damai, dan pencegahan konflik sosial di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Selain rapat pembentukan Kampung Redam, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang sinergitas tugas dan fungsi pada bidang HAM sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak S.Pd, S.H, M.H beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Sosial, perwakilan Kapolres Bolaang Mongondow yakni Kasat Samapta Polres Bolmong, Bambang AS, serta perwakilan Dandim yang dihadiri Kapten Inf Jacob Patuo selaku Danramil 09 Bolaang Inobonto.

Kegiatan berlangsung dengan penuh kebersamaan dan diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menjaga perdamaian dan menjunjung tinggi hak asasi manusia di Kabupaten Bolaang Mongondow. (sal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close