Tim Audit BPK Sulut Tiba di Kotamobagu, Pemkot Siap Transparan Dalam Pengelolaan Keuangan

KOTAMOBAGU – Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara telah tiba di Kotamobagu dan di terima langsung oleh Sekertaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, di ruang kerja Sekda Kota Kotamobagu Senin, 06/04/2026.
Kedatangan Tim Audit BPK di Kotamobagu ini dalam rangka pelaksanaan audit rinci terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025. Pertemuan dengan suasana santai di ruang kerja Sekda Kota Kotamobagu tersebut secara langsung menandai dimulainya tahapan audit rinci oleh BPK perwakilan Sulawesi Utara.
Menurut Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, bahwa kunjungan tim auditor merupakan bagian dari proses pemeriksaan lanjutan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025.
” Kunjungan ini dalam rangka pelaksanaan audit rinci oleh BPK Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara terhadap pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintah Kota Kotamobagu tahun anggaran 2025.. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Tim bersama anggota BPK RI menyampaikan secara resmi kepada Sekretaris Daerah terkait dimulainya tahapan audit rinci,” tukasnya.
Rahfan Mokoginta juga menambahkan bahwa audit rinci akan dilaksanakan selama satu bulan, terhitung mulai 6 April hingga 5 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan setelah pemerintah Kota Kotamobagu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 Kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
” Audit rinci ini merupakan tahapan penting dalam proses pemeriksaan, guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku “, tambahnya.
Intinya menurut Rahfan Mokoginta, bahwa pemerintah Kota Kotamobagu siap mendukung penuh kelancaran proses audit yang sedang berlangsung.
” Pemerintah Kota Kotamobagu siap mendukung kelancaran proses audit rinci ini sebagai bentuk komitmen terhadap terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabilitas”, tegasnya.
Diharapkan melalui pelaksanaan audit ini kwalitas pengelolaan keuangan daerah pada pemerintah Kota Kotamobagu semakin baik, transparan dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan.(SAR)




