Dekot Siap Bahas Ranperda LPj

ProBMR, Kotamobagu – Setelah melasankan Sidang Paripurna tahap I, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD) 2014 pada rabu (29/7) lalu.
Kini dewan Kota Kotamobagu tengah mempersiapkan pembahasan Ranperda LPj antar komisi bersama satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pada pekan ini.
“Senin akan dimulai pembahasan komisi dengan mitra kerja,” terang Sekretaris Dekot KK, Dolly Zulhadji.
Zulhadji menambahkan, proses pembahasan termasuk pembagian jadwal perkomisi , akan dibahas selama tujuh hari. Setelah rampung, maka dalam secepatnya akan diagendakan sidang paripurna penetapan Ranperda menjadi Perda (Peraturan Daerah,red) LPj.
“Maksimal pembahasan dilakukan selama satu minggu,” jelas Dolly. (ddj)




