Bolmong

Mulai Kamis, Perbatasan Bolmong-Minsel Ditutup

BOLMONG – Kepala daerah se Bolaang Mongondow Raya (BMR), yakni Bupati Bolaang Mongondow bersama Walikota Kotamobagu, Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Bupati Bolaang Mongondow Utara, Bupati Bolaang Mongondow Timur sepakat untuk menutup perlintasan orang dan Kendaraan selama 1×24 jam, masuk dan keluar wilayahnya masing-masing termasuk di Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow, terhitung mulai tanggal 9 April hingga 21 April 2020.

Namun, kendaraan pengangkut Logistik (Barang Kebutuhan Pokok, Pakaian, BBM/LPG, Kesehatan), Ambulance dan Petugas Keamanan, tetap bisa melintas.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi, mencegah, melindungi dan menjaga seluruh masyarakat BMR dari Wabah COVID-19. Pasalnya, berdasarkan data dari Media Informasi Resmi Terkini Penyakit Infeksi Emerging yang beralamat di https://infeksiemerging.kemkes.go.id/ tanggal 7 April 2020 yang menetapkan Kota Manado, Propinsi Sulawesi Utara sebagai Salah Satu wilayah Indonesia dengan Transmisi Lokal COVID-19.

Lokasi yang ditutup yakni perlintasan orang dan kendaraan yang masuk dan keluar wilayah BMR tepatnya di jembatan poigar, perbatasan antara Bolmong dan Minsel. “Teknisnya akan diatur kemudian. Seluruh ASN wajib utk mensosialisasikan di lingkungan kecamatan, Desa/ Kelurahan masing-masing,” kata juru bicara Pemkab Bolmong, yang juga kadis kominfo Parman Ginano. (sal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close