Biaya Prajab CPNS Ditanggung Pemkab Bolmong

BOLMONG– Aakhir Tahun 2019 ini, Prajabatan (prajab) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bolmong akan dilaksanakan.
Menariknya, biaya pelaksanaan prajab tersebut tidak akan dibebankan kepada para CPNS. “Ya, sudah diusulkan dalam APBD-Perubahan 2019 ini. Jumlah anggaran sekira Rp 2 miliar, untuk 218 peserta,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umarudin Amba, Kamis (25/4).
Dia menambahkan, hal ini diupayakan, karena pihaknya telah mengirim analisis beban kerja dan kebutuhan pegawai ke Pemerintah Pusat, yang didalamnya tersirat kemampuan daerah untuk membayar gaji dan biaya pendidikan dasar (diksar). “Jadi, rencana Prajab dilaksanakan pada triwulan IV atau Oktober mendatang,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, usai menyerahkan Surat Keputusan (SK), menegaskan bahwa, CPNS wajib untuk mengabdi di Kabupaten Bolmong selama 10 tahun. “Saya berharap, CPNS dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa ikhlas dan tanggungjawab, serta lebih mengedepankan kewajiban dan tidak banyak menuntut yang bukan hak. Saya tegaskan lagi, abdi negara wajib melayani bukan dilayani,” tegasnya. (Ind)




