Bolmong

Pemkab Akan Tarik BMD yang Masih Dipegang Mantan Pejabat Pensiunan

BOLMONG— Seluruh aset Barang Milik Daerah (BMD) yang ada pada mantan pejabat dan pensiunan, bakal ditarik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui, Badan Keuangan Daerah (BKD).
Kepala BKD Fico Mokodompit melalu Kepala Seksi Pendayagunaan dan Pemindatanganan Michael Junus mengatakan, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut, seluruh aset milik Pemkab harus didata dan ditindaklanjuti. “Sejauh ini tim pemburu aset Pemkab telah berhasil menarik Enam Roda Empat yang ada ditangan mantan Pejabat Bolmong. Karena sesuai hasil tindaklanjut dari BPK, maka aset milik Pemkab harus ditarik,” kata Michael, Jumat (20/4).
Dia menambahkan, pihak Pemkab juga telah bekerjasama dengan Polres Bolmong untuk menarik berbagai jenis kendaraaan, baik roda empat dan dua. “Hasil kerjasama dengan Polres Bolmong sembilan kendaraan roda empat berhasil ditarik dan dikembalikan. Saat ini sejumlah kendaraan tersebut masih di tangan pihak kepolisian. Nanatinya kendaraan tersebut akan ditarik ke Pemkab. Karena seluruh kendaraan tersebut mati total dan tidak bisah dijalankan,” jelasnya.
Panjutnya, saat ini masih sekitar Sepuluh kendis roda empat dengan berbagai merek yang masih dipegang mantan pejabat maupun pensiunan.  “Kami masih mencari tahu serta mendata kembali  mereka yanh memegang kendis, lalu akan bekerja sama dengan pihak Polres untuk menarik aset milik pemkab ini. Apresiasi juga kepada pihak Polres karena telah membantu mengurus penarikan aset milik Pemkab yang menjadi temuan BPK,” katanya mengakhiri.
Adapun jenis-jenis Kendis yang berhasil di tarik keseluruhannya dalam keadaan rusak berat diantaranya, Honda CRV, Ford, Nissan Morano, Toyota Avanza serta Kijang Toyota Pusling. (Ind)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close