Bolmong
Pengelolaan Keuangan di SKPD dan 200 Desa Bakal Dipetakan Melalui Tiga Zona

BOLMONG— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melaluii, Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), bakal melakukan pemetaan pengelolaan keuanga di Satauan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Inspektur Daerah Rio Lombone mengatakan, untuk mempermudah pihakanya dalam melakukan pengawasan, pemetaan itu akan ditandai dengan Tiga Zona. “Jadi dalam Tiga Zona ini, ada zona merah, kuning dan hijau. Zona merah artinya sangat parah dan banyak temuan, sedangkan zona kuning itu di antara dan tandanya awas, serta hijau artinya sudah tidak ada temuan dan sangat baik dalam pelaporan keuangan,” ungkapnya.
Ditambahkan, tak hanya tiap instansi pemerintah yang akan diakukan pemetaan Tiga Zona ini. Katanya, hal ini juga akan diberlakukan di 200 Desa yang ada di Bolmong. “Ya, ketika setiap desa sudah diterapkan tiga zona ini, kami akan lebih mudah dalam melakukan pengawasan, baik pengelolaan keuangan dan lainnya,” tuturnya.
Dirinya memberi contoh, semisal ada desa yang masuk dalam zona hijau, inspektorat tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan. “Dan itu artinya berada dalam zona yang aman, dan desa tersebut akan menjadi rujukan tiap desa di bolmong,” katanya mengakhiri. (Ind)




