Panwaslu Bolmong Kawal Ketat Tahapan Verifikasi Faktual Sipol

BOLMONG– Pengawasan dalam tahapan verifikasi faktual Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dikawal ketat dan dilakukan secara optimal oleh Panitiap Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bolmong.
Hal itu, karena adanya potensi dugaan pelanggaran Pemilu, karena berkas administrasi yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), masih ada yang belum memenuhi syarat yang perlu diperbaiki.
Ketua Panwaslu Bolmong Pangkerego mengatakan, dalam melaksanakan tugas sebagai Pengawas dalam pemilu, Panwaslu bekerja sesuai dengan tupoksi dalam menjalankan pengawasan yang saat ini dalam tahapan verifikasi faktual sedang dilakukan oleh KPU. “Ya, pengawasan terus kami lakukan, terutama soal keanggotaan ganda dalam dan pencatutan nama di Parpol,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk hasil pengawasan banyak terindentifikasi keanggotaan ganda dan pencatutan nama di beberapa Partai Politik (Parpol). “Sedikitnya ada dugaan 23 nama yang dicatut dalam Parpol, serta adanya 8 nama ganda eksternal di Parpol dan itu sedang diperbaiki oleh Parpol setelah teridentifikasi lewat pengawasan yang telah kami lakukan,” katanya.
Dirinya mengimbau kepada Parpol yang mendaftar di KPU Bolmong, untuk lebih teliti dalam memperbaiki berkas administrasi yang dimasukan. “Jadi,dDengan adanya dugaan potensi pelanggaran, Parpol harus lebih teliti lagi dalam perbaikan kelengkapan administrasi sebagai syarat Keterdaftaran di KPU sebagai peserta Pemilu. Saat ini jumlah Partai yang Mendaftar ada 14 Parpol,” tandasnya. (Ind)



