Kawasan Wisata di Kotamobagu Ditetapkan

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Upaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) untuk mengembangkan kawasan periwisata di Kota Kotamobagu, berbuah manis. Hal ini terbukti dengan diterbitkanya Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang penetapan kawasan desa wisata berbasis pemberdayaan masyarakat.
“Perwako itu mengatur tentang lokasi yang menjadi Desa Wisata yang akan dikembangkan pemerintahan ke depan,” kata Kepala Disbudpar Kota Kotamobagu, Moh. Agung Adati, Senin (30/10).
Menurut Agung, Perwako yang dikeluarkan Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara berpedoman pada rencana induk pengembangan pariwisata (Rippda) Kota Kotamobagu dan rencana tata ruang Kota Kotamobagu. Dimana, ada Enam lokasi wisata yang akan dikembangkan.
“Wali Kota menyerahkan Perwako saat membuka Jambore pemuda yang dilaksanakan oleh KNPI di Desa Kobo Kecil, Sabtu (28/10),” kata Agung
Enam lokasi wisata itu diantaranya, Air Terjun Molimpungan yang ada di Desa Kobo Kecil, Air Terjun Mongkonai yang ada di Kelurahan Mongkonai Barat, Air Terjun Boliangonan yang ada di Desa Poyowa Besar II, Air Terjun Mobuya yang ada di Desa Poyowa Besar II, Air Batu Putih yang ada di Desa Bilalang I, dan Gunung Sia di Desa Sia.
Pengembangan sektor pariwisata, kata Agung, sangat potensial untuk pemberdayaan ekonomi rakyat dan mempunyai multiplier effect yang sangat luas. Menurutnya usaha di sektor pariwisata terkait langsung dengan banyak sektor lain yang mempengaruhi kehidupan ekonomi rakyat.
“Konsep pengembangan pariwisata berbasis masyarakat merupakan langkah efektif untuk menjadikan sektor pariwisata memberikan manfaat optimal kepada masyarakat,” ungkapnya. (ddj)




