Bolmong

Bolmong Miliki Klinik Usaha Agribisnis Kakao

BOLMONG – Pemkab Bolmong kembali melahirkan inovasi baru. Daerah yang dipimpin Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wabup Yanny Ronny Tuuk kini memiliki klinik khusus untuk usaha agribisnis kakao. Menariknya, inovasi yang diperuntukan bagi para petani kakao ini merupakan yang pertama di Sulut. Klinik ini resmi beroperasi, Selasa (17/10) kemarin ditandai dengan peresmian dan pelantikan tim pelaksana teknis klinik usaha agrobisnis kakao, di Balai Desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan. Menurut Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Bina Usaha Perkebunan Dinas Perkebunan, Tonny Susanto Toligaga SPt MP, untuk tahap pertama ini, Pemkab memilih Kecamatan Lolayan sebagai pilot projek. Dia menjelaskan, dasar pembuatan klinik ini adalah keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 830/Kpts/RC.040/12/2016 tanggal 19 Desember 2016 tentang lokasi pengembangan kawasan pertanian nasional, yang menyebutkan bahwa komiditas kakao merupakan salah satu prioritas perkebunan nasional. “Dan bolmong juga ditetapkan sebagai kawasan prioritas pengembangan komoditas kelapa, cengkeh dan kakao. Dan tanaman kakao telah ditetapkan untuk dikembangkan secara prioritas di Bolmong dan Bolmong Utara,” jelas Toligaga.

Dia juga menuturkan, dengan adanya klinik usaha agribisnis kakao ini merupakan upaya pemerintah dalam menjawab berbagai persoalan yang timbul pada para petani kakao. Karena selama ini, usaha agribisnis kakao masih banyak mengalami hambatan dan permasalahan yang membutuhkan penanganan serius dan strategis. “Mulai dari kuantitas dan kualitas produksi, nilai jual hasil produksi, tngkat pendapatan petani, serta konsistensi petani dalam memilih dan mengembangkan usaha tani kakao secara produktif, mandiri dan berkelanjutan,” tuturnya. Tonny yang juga manager klinik menambahkan, penyebab inskonsistensi petani dalam memilih dan mengembangkan tanaman kakao antara lain, masih rendahnya pengetahuan dan keterampilan petani tentang sistem budidaya tanaman kakao.

Masih rendahnya kemampuan petani untuk mengakses berbagai sumberdaya termasuk sarana produksi yang dibutuhkan. “Juga akibat melihat kegagalan petani lain (pragmatis). Dan belum adanya wadah yang mampu menghimpun dan memberdayakan setiap pemangku kepentingan dalam sistem usaha agribisnis kakao. Nah, itu semua nantinya akan terjawab lewat kehadiran klinik ini,” imbuh Tonny. Di sisi lain, kata dia, dengan kehadiran klinik usaha agribisnis kakao ini, diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan informasi dan teknologi, media interaksi antar pemangku kepentingan, pengembangan pengetahuan dan keterampilan petani, pembinaan kelembagaan, dan upaya penyelesaian permasalahan yang dihadapi petani. “Intinya, kita akan dampingi para petani kakao hingga membuahkan hasil yang baik dan berkualitas. Ini juga merupakan hasil dari proyek Perubahan Diklat PIM III Bolmong tahun 2017 Pola Kemitraan dengan Badan Diklat Provinsi SULUT,” pungkas Tonny. Pada kesempatan tersebut, juga sekaligus pelantikan tim pelaksana teknis klinik usaha agrobisnis kakao oleh Kepala Dinas Perkebunan Bolmong, Kartina Mokoginta. (sal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close